INDIVIDU
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat.
Dalam ilmu sosial,
individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok
masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.
Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan
individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke
dalam satuan yang lebih kecil.
Pada
dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang
saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut
akan memiliki karakteristik yang sama
dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
KELUARGA
(bahasa
Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan
"warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang
terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga
sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu,
memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di
antara individu tersebut.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan
atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama
lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu kebudayaan.
MASYARAKAT
(sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society
berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
URBANISASI
adalah perpindahan penduduk dari desa
ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang lebih modern
2. Sarana dan prasarana kota lebih
lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan sekolah dan perguruan
tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya
tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di
desa
5. Diusir dari desa asal
6. Memiliki impian kuat menjadi orang
kaya
C.
Keuntungan Urbanisasi
1. Memoderenisasikan warga desa
2. Menambah pengetahuan warga desa
3. Menjalin kerja sama yang baik
antarwarga suatu daerah
4. Mengimbangi masyarakat kota dengan
masyarakat desa
D. Akibat
urbanisasi
1. Terbentuknya suburb
tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2. Makin meningkatnya tuna karya
(orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3. Masalah perumahan yg sempit dan
tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4. Lingkungan hidup tidak sehat,
timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
SUMBER: WIKIPEDIA