Jumat, 31 Mei 2013

Pandangan Hidup Untuk Mencapai Harapan Meraih Masa Depan

Pandangan hidup adalah sesuatu yang di miliki oleh setiap manusia yang bertujuan agar manusia dapat menentukan apa yang mereka pilih dan apa yang mereka akan tuju,karena pada dasarrnya manusia selalu hidup diantara pilihan yang bisa menentukan mereka akan berhasil atau mereka akan terpuruk.disinilah peran pandangan hidup manusia untuk bisa memilih mana yang terbaik buat diri manusia ituu sendiri.terkadang manusia hanya lebih melihat dengan apa yang mereka yakini sebenarnya jika manusia tersebut lebih melihat dengan pandangan hidup yang mereka punya mungkin akan ada banyak jawaban yang akan mereka temukan dengan pandangan hidup mereka.
pandangan hidup tidak selamanya membawa kedalam keterpurukan asalkan setiap manusia memahami pandangan apa yang mereka pilih bahkan bisa membuat manusia itu sendiri menjadi manusia yang berhasil.keberhasilan dapat di raih dengan usaha apa yang mereka lakukan dan selalu memiliki sikap pantang menyerah sebelum mencapai apa yang di tuju.maka ubahlah pandangan hidup kalian untuk menjadi manusia yang berharga dan berguna bagi setiap orang di sekitar kalian.
Solusi untuk memecahkan masalah nya dengan cara
Maraknya kejahatan seksual saat ini tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, dimana kejahatan tersebut tumbuh dan berkembang. Kejahatan seksual, termasuk pelecehan seksual terhadap kaum perempuan, bukan merupakan fenomena tunggal, dan berdiri sendiri. Tetapi dipicu oleh banyak faktor. Di Mesir, menurut laporan disebutkan, bahwa setiap tahun ada 20,ooo kasus perkosaan. Menurut laporan yang sama, 90% pelakunya adalah pengangguran. Sebelum ini, kita juga menyaksikan demo besar-besaran di India yang menuntut perlindungan terhadap kaum perempuan dari tindak kejahatan seksual.
Fenomena ini jelas bukan merupakan fenomena tunggal, sehingga diselesaikan hanya dengan menindak pelaku kejahatannya, tanpa memperhatikan faktor lain yang menjadi akar masalahnya. Namun, fenomena ini merupakan dampak dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, baik di Barat maupun di negeri-negeri kaum Muslim. Sistem Kapitalisme, dengan azas manfaatnya (naf’iyyah), telah melahirkan kebebasan bertingkah laku (hurriyyah syakhshiyyah), kebebasan berekspresi (hurriyah ta’bîr), kebebasan beragama (hurriyah tadayyun), kebebasan memiliki (huriyyah tamalluk) di tengah-tengah masyarakat. Inilah sistem yang paling bertanggungjawab terhadap lahir dan berkembangnya fenomena saat ini.
Kejahatan Seksual: Fenomena Komplek
Kejahatan seksual (jarîmah jinsiyyah) ini pada dasarnya dipicu oleh hasrat dan dorongan seks (dawâfi’ jinsiyyah) yang membuncah. Hasrat dan dorongan seks ini lahir dari naluri seksual (gharizatu an-nau’) yang ada pada diri manusia. Naluri ini sebenarnya merupakan fitrah dalam diri manusia, yang bisa terangsang lalu menuntut dipenuhi. Rangsangan muncul karena dua faktor: Pertama, pemikiran (al-fikr), termasuk fantasi (al-wahm) dan khayalan (at-takhayyul); Kedua, fakta (lawan jenis) bagi masing-masing pria dan wanita.
Maraknya perempuan yang berpakaian minim, dan mengumbar aurat, bukan hanya rambut dan leher, tetapi belahan dada, bahkan tidak jarang hingga buah dada, diikuti dengan perut dan pusarnya, hingga paha sampai betis dan tumitnya, semuanya itu merupakan fakta yang bisa merangsang lawan jenisnya, yaitu kaum pria. Ditambah maraknya gambar, film, tayangan dan jejaring sosial yang menayangkan adegan seks. Semuanya ini tentu menjadi pemicu lahirnya rangsangan seks yang begitu kuat. Rangsangan ini kemudian diikuti fantasi seks hingga mendorong tindakan. Tindakan ini bisa menjerumuskan pelakunya dalam kejahatan seks, mulai dari pelecehan hingga perkosaan.
Harus diakui, ini merupakan dampak dari sistem sosial Kapitalis (an-nidhâm al-ijtimâ’î ar-ra’samâlî), yang membuka kebebasan bertingkah laku (hurriyah syakhshiyyah), dimana hubungan antara pria dan wanita begitu bebas, hingga tanpa batas. Hubungan bebas pria dan wanita tanpa batas ini melengkapi komoditas, fakta dan fantasi seks yang ada. Bagi orang-orang yang berduit mungkin bisa memenuhinya dengan kencan semalam, tetapi bagi yang tidak, maka tindakan yang bisa dilakukan akan memangsa korban yang lemah. Terjadilah tindak perkosaan (jarîmah ightishâb) itu.
Juga perlu dicatat, sistem sosial Kapitalis ini juga tidak berdiri sendiri, karena sistem ekonomi Kapitalis (an-nidhâm al-iqtishâdî ar-ra’samâli) yang juga memberikan kontribusi. Terkait dengan barang dan jasa yang diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat, sistem ini tidak mempunyai standar baku, selain azas manfaat (benefit), dimana setiap barang dan jasa yang mempunyai nilai guna (utility value) bisa diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan, tanpa melihat halal dan haram. Barang dan jasa bisa dianggap mempunyai nilai guna (utility value), jika ada yang menginginkan (raghbah). Karena itu, gambar, film termasuk sex toys dan layanan seks diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan bisa menjadi komoditas bisnis yang sangat menggiurkan.
Belum lagi kebebasan memiliki (hurriyah tamalluk) barang dan jasa tersebut yang memang dijamin oleh sistem ekonomi Kapitalis ini. Di satu sisi, sistem ekonomi ini juga melahirkan banyak orang sibuk, dengan tingkat tekanan yang tinggi (stress). Pada saat yang sama, agama tidak dijadikan sebagai pondasi kehidupan, sebagai dampak dari Sekularisasi, maka solusi yang mereka tempuh adalah dugem, minum dan hiburan yang menawarkan layanan seks semalam. Di lain pihak, sistem ekonomi ini melahirkan banyak pengangguran dan orang-orang kepepet. Dengan tingkat tekanan hidup dan rangsangan seksual yang tinggi, didukung dengan tidak adanya pondasi agama, maka cara singkat dan paling mudah adalah memangsa orang-orang lemah di sekitar mereka. Terjadilah perkosaan terhadap anak-anak di bawah umur, dan sebagainya. Di sisi lain, karena tekanan hidup yang sama, kaum perempuan tidak jarang menjadi komoditas seks yang dijajakan. Terjadikan praktik prostitusi, mulai dari prostitusi jalanan hingga hotel berbintang. Semuanya ini jelas merupakan dampak sistemik dari sistem Kapitalis ini.
Solusi Islam: Ganti Rezim dan Sistem
Diakui atau tidak, sistem Kapitalis ini bisa berjalan karena ada yang menerapkan, baik suka atau terpaksa. Bagi kebanyakan kaum Muslim, boleh jadi mereka menerapkan sistem ini karena terpaksa dan dipaksa. Tetapi, tentu tidak bagi para penguasa, baik yang duduk di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karena mereka adalah para penguasa yang menjadi penyelenggara negara, dan bebas menentukan pilihan sistem apa yang akan mereka terapkan.
Ketika sistem Kapitalis ini mereka pilih, maka diakui atau tidak, sesungguhnya para penguasa itu merupakan antek negara-negara Kapitalis penjajah. Karena itu, ketika umat Islam ini menyadari kebobrokan sistem yang diterapkan di tengah-tengah mereka, maka mereka juga harus sadar, bahwa sistem ini masih diterapkan karena ada rezim yang menerapkannya. Maka, mengganti sistem yang bobrok itu dengan sistem Islam adalah solusi, tetapi itu bukan satu-satunya. Karena di sana masih ada rezim yang menjadi kaki tangan negara-negara penjajah. Karena itu, mereka juga harus diganti dengan orang-orang yang ikhlas dan amanah. Inilah solusi satu-satunya yang akan bisa mengakhiri mata rantai kejahatan skesual tersebut.
Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana Islam menyelesaikan kejahatan seperti ini? Maka, bisa dikembalikan kepada tiga pihak: individu, masyarakat dan negara. Dengan diterapkannya sistem Islam, dan dijadikannya Islam sebagai dasar kehidupan, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara, maka fakta hingga fantasi seksual sebagaimana yang marak saat ini tidak akan ada lagi. Interaksi di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan pria dan wanita juga diatur sedemikian, sehingga berbagai pintu pelecehan, perzinaan hingga perkosaan tersebut akan tertutup rapat. Selain sistem tersebut, negara juga menerapkan sanksi yang tegas dan keras terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan tersebut.
Islam juga memberikan hak kepada individu yang menjadi korban pelecehan hingga perkosaan tersebut untuk melakukan perlawanan. Nabi saw bersabda, “Man qutila duna ‘aradhihi fahuwa syahid.” (Siapa saja yang terbunuh, karena membela kehormatannya, maka dia pun mati syahid) (Hr. ). Hadits ini berisi ikhbâr (berita), tetapi dengan konotasi amr (perintah). Karena itu, siapa saja yang kehormatannya dinodai, harus melakukan perlawanan. Jika karena itu, dia terbunuh, maka dia pun dinyatakan sebagai orang yang mati syahid. Perintah yang sama juga berlaku untuk keluarga korban, bukan hanya korban. Pada zaman Khalifah ‘Umar bin al-Khatthab, ada seorang perempuan hendak diperkosa, kemudian dia melawan dengan cara memukul pelakunya dengan batu hingga tewas. Ketika perempuan yang menjadi korban ini diajukan ke pengadilan, dan terbukti bahwa tindakannya membunuh pelaku tadi karena membela diri dari tindak perkosaan yang hendak dilakukan terhadap dirinya, maka ‘Umar pun membebaskannya. Ini di satu pihak.
Sanksi Tegas untuk Pelaku
Di pihak lain, Islam juga memberlakukan sanksi yang tegas dan keras terhadap pelaku tindak perkosaan tersebut. Dalam hal ini para ulama’ menyatakan, bahwa sanksi bagi pelaku tindak perkosaan ini adalah had zinâ, yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya Muhshan (sudah menikah); dan dijulid (dicambuk) 100 kali dan diekspos selama 1 tahun, jika pelakunya Ghair Muhshan (belum menikah). Sebagian ulama’ menambahkan kewajiban membayar mahar kepada perempuan yang menjadi korban.
Imam Malik berkata, “Menurut kami pria yang memperkosa perempuan, baik gadis maupun janda, jika perempuan tersebut wanita merdeka, maka pelakunya wajib membayar mahar yang sepadan denganya. Jika wanita tersebut budak, maka pelakunya wajib membayar kurang dari harga (budak)-nya. Sanksi ini berlaku bagi pelaku perkosaan, sementara korban perkosaan tidak ada sanksi apapun.” (Malik, al-Muwatha’, Juz II/734)
Hal yang sama dinyatakan oleh Imam as-Syâfi’î. Selain kewajiban membayar mahar, juga sanksi had zinâ. Pendapat ini juga dinyatakan Imam al-Laits, dan diriwayatkan bahwa Sayyidina ‘Alî bin Abî Thâlib juga menyatakan hal yang sama. Sedangkan Imam Abû Hanîfah dan Sufyân at-Tsaurî menyatakan, bahwa pelakunya hanya dikenai sanksi had zinâ, sementara mahar tidak wajib dia bayar. Perlu dicatat, bahwa had zinâ ini merupakan hak Allah (haqqu-Llah), sedangkan mahar adalah hak manusia (haqq[un] Adami). Dalam hal ini, kedua-duanya boleh dikumpulkan dalam satu hukuman, sebagaimana orang yang mencuri, selain dikenai sanksi potong tangan (had sariqah), yang merupakan haqqu-Llah, juga diwajibkan mengembalikan harga yang dicuri, yang merupakan haq[un] Adami. (Lihat, al-Muntaqâ Syarah al-Muwatha’, Juz V/268-269).
Ibn ‘Abd al-Barr menyatakan, “Para ulama’ sepakat, bahwa pria yang memperkosa wajib dikenai sanksi had zina, jika bisa dibuktikan dengan pembuktian yang mengharuskan had tersebut, atau si pelaku mengakuinya. Jika tidak, maka dia harus dikenai sanksi (maksudnya, jika had zina tidak bisa diberlakukan, karena dia tidak mengaku, tidak ada 4 saksi, maka hakim bisa menjatuhkan sanksi dan ta’zir kepadanya yang bisa mencegahnya dan orang seperti dia melakukan perkosaan). Bagi korban tidak ada sanksi, jika benar bahwa pelaku memaksanya dan menindihnya (sehingga dia tidak berdaya), antara lain diketahui melalui jeritan dan teriakan minta tolong perempuan tersebut.”  (Ibn ‘Abd al-Bârr, al-Istidzkâr, Juz VII/146).
Ini jika pelaku perkosaan tersebut melakukan kejahatannya tanpa menakuti, mengancam dan menghunus senjata kepada korban. Jika dia menakuti, mengancam dan menghunus senjata, maka tindakan pelaku bisa dimasukkan dalam kategori hirâbah. Maka, bisa dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara menyilang, atau diasingkan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an (Q.s. al-Maidah: 33)
 

Pengalaman Tentang Kegelisahan

Saya pernah mengalami sebuah kegelisahan pada diri saya yaitu pada saat saya gagal masuk snmptn. Pengalaman dan kenyataan yang menurut saya cukup menyakitkan yaitu melihat teman - teman terdekat bisa kuliah di negri namun saya tidak. Diluar saya hanya bisa menutupi kecemburuan yang amat besar yang saya alami dengan memberikan mereka ucapan selamat dan senyuman kepada mereka, yang padahal di dalam hati sangat merasa iri dan cemburu. Sekiranya selama 1 minggu saya merasakan sakit kecemburan yang amat dalam yang tidak bisa saya ungkapkan, melihat teman - teman update personal message blackberry, twitter serta jejaring sosial lainnya tentang kampus baru mereka. Ya tentunya kampus negri. Disitu saya sangat merasakan penyesalan yang hampir tidak bisa terobati sampai sekarang, yaitu, mengapa sejak SMA saya tidak belajar dengan giat? mengapa terlalu banyak main - main pada masa SMA? ya memang penyesalan itu selalu datang di akhir. Perencanaan namanya bila datang di awal. Sejak saat itu saya belajar untuk menghargai waktu dan karunia yang tuhan berikan. Yaitu manfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan hal yang kiranya akan memberikan manfaat kita di masa depan. Mungkin bagi sebagian orang berpikir kalau universitas mau swasta ataupun negri sama saja, namun bagi saya, cita-cita tetap cita-cita . Dan saya dari kecil sangan bercita-cita untuk dapat meneruskan kuliah di UI, dan saya gagal. Itu yang saya dapatkan intinya adalah kegagalan. Bukan karena saya tidak masuk negri, tapi kegelisahan yang saya rasakan adalah karena kegagalan yang saya dapatkan. Namun, watu demi waktu lama kelamaan saya dapat beranjak dari penyesalan yang saya rasakan. Belajar untuk bangkit, karena saya percaya ada pepatah "if you're hit by something that makes you fall but it doesn't destroy you, it should telling you the way how to grow up."  Lalu, sekarang saya melanjutkan kembali apa yang seharusnya saya selesaikan, yaitu kuliah. Memang kuliah belum tentu sukses, tapi itu salah satu cara terbaik yang bisa kita lakukan.

Jumat, 03 Mei 2013

KAUM PUNK DI INDONESIA

Di Indonesia sendiri, komunitas ini lahir pada awal kerajaan-kerajaan kecil. Pada kala itu belum disebut sebagai komunitas punk, tapi disebut komunitas orang yang termarjinalkan. Pada saat itu banyak rakyat yang termarjinalkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kerajaan. Sejarah singkat tersebut merupakan awal mula terbentuknya komunitas punk di Indonesia menurut perspektif penulis.
Pada era globalisasi saat ini, banyak pemuda di negeri ini yang mencoba mengidentikkan diri menjadi anak punk walaupun mereka tidak mengetahui sejarah komunitas ini sebelumnya. Yang lebih parah lagi ketika mereka tidak mengetahui nilai-nilai yang ada dan apa yang diperjuangkan dalam komunitas ini. Pada umumnya anak muda di negeri ini hanya sekedar mengadopsi budaya hidup punk tanpa memahami subtansi dari komunitas ini. Tetapi tidak semua anak punk seperti itu, karena sebenarnya masih ada komunitas punk di negeri ini yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dan masih konsisten akan perjuangannya.
NILAI-NILAI APA SAJA YANG ADA DI DLAM KOMUNITAS INI?
Nilai nilai yang ada di dalam komunitas ini adalah:
Ø DO IT YOURSELF
Ø SOLIDARITAS
Apa Yang mereka perjuangkan pada era globalisasi ini?
Yang selama ini mereka perjuangkan adalah:
Ø Mereka ingin komunitas ini diterima di masyarakat
Ø Mereka ingin mengubah pandangan masyarakat terhadap komunitas ini yang selama ini bisa dikatakan komunitas ini dipandang sebelah mata
Jadi yang merusak atau yang memberikan nilai negatif terhadap komunitas hanyalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada komunitas ini. Sehingga komunitas ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab setiap anak punk untuk memasyarakatkan nilai-nilai perjuangannya kepada tiap anggota komunitasnya.
Seberapa banyak anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai nilai yang ada dalam komunitas ini:
Ketika ditanyakan seberapa banyak kuantitas anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai ini, bisa dikatakan hanya beberapa saja karena mayoritas anak punk di era globalisasi ini hanya mengadopsi budaya asing atau bisa dikatakan hanya mengikuti life style. Maka tidak salah ketika masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap komunitas ini. Tetapi tidak bisa dipungkiri masih ada anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai[1] sehingga dapat berkontribusi lebih terhadap lingkungannya dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Walaupun respon positif ini masih dalam lingkup kecil, tapi ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk seluruh anak punk. Setidaknya hal ini bisa menajdi pencitraan yang baik, bahwa tidak semua anak punk yang ada saat ini hanya mengikuti life style saja. Ini menjadi sebuah pembuktian bagi masyarakat bahwa anak punk pada hakikatnya mempunyai nilai dan budaya hidup yang baik.
Memang anak punk bisa dikatakan identik dengan tato. Kenapa demikian ? Ini bisa dikatakan suatu ciri khas dari komunitas ini karena menurut mereka tato adalah sebuah karya seni dan medium untuk mengekspresikan kreativitasnya. Sayangnya, selama ini masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap mereka yang bertato. Oleh karena itu, anak-anak punk ini ingin mengubah paradigma bahwa tidak semua orang bertato identik dengan tindakan kriminal. Memang cukup sulit mengubah stigma masyarakat terhadap tato. Tetapi tidak ada yang tidak mungkin ketika mereka masih mempunyai kemauan dan konsistensi untuk mengubah pandangan negatif tersebut.

Faktor Penyebab Dan Faktor Yang Mempengaruhi Adanya Komunitas Anak Punk
Adanya Komunitas anak Punk tersebut merupakan bentuk dari kenakalan anak remaja. Dengan demikian, faktor penyebab atau faktor yang mempengaruhi adanya komunitas anak punk merupakan faktor dari kenakalan anak remaja itu sendiri. Masa remaja adalah saat-saat pembentukan pribadi, dimana lingkungan sangat berperan. Kalau kita perhatikan, ada empat faktor lingkungan yang mempengaruhi kenakalan remaja, seperti adanya komunitas anak punk. Faktor-faktor tersebut diantara, sebagai berikut :
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan remaja. Kasih sayang orang tua dan anggota keluarga yang lain akan memberi dampak dalam kehidupan mereka. Demikian pula cara mendidik dan contoh tauladan dalam keluarga khususnya orang tua akan sangat memberi bekasan yang luar biasa. Seorang remaja juga memerlukan komunikasi yang baik dengan orang tua, karena ia ingin dihargai, didengar dan diperhatikan keluhan-keluhannya. Dalam masalah ini, diperlukan orang tua yang dapat bersikap tegas, namun akrab (friendly). Mereka harus bisa bersikap sebagai orang tua, guru dan sekaligus kawan. Dalam mendidik anak dilakukan dengan cara yang masuk akal (logis), mampu menjelaskan mana yang baik dan mana yang buruk, melakukan pendekatan persuasif dan memberikan perhatian yang cukup. Semua itu tidak lain, karena remaja sekarang semakin kritis dan wawasannya berkembang lebih cepat akibat arus informasi dan globalisasi.
2. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah rumah kedua, tempat remaja memperoleh pendidikan formal, dididik dan diasuh oleh para guru. Dalam lingkungan inilah remaja belajar dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan daya pikirnya. Bagi remaja yang sudah menginjak perguruan tinggi, nampak sekali perubahan perkembangan intelektualitasnya. Tidak hanya sekedar menerima dari para pengajar, tetapi mereka juga berfikir kritis atas pelajaran yang diterima dan mampu beradu argumen dengan pengajarnya.
Dalam lingkungan sekolah guru memegang peranan yang penting, sebab guru bagaikan pengganti orang tua. Karena itu diperlukan guru yang arif bijaksana, mau membimbing dan mendorong anak didik untuk aktiv dan maju, memahami perkembangan remaja serta seorang yang dapat dijadikan tauladan. Guru menempati tempat istimewa di dalam kehidupan sebagian besar remaja. Guru adalah orang dewasa yang berhubungan erat dengan remaja. Dalam pandangan remaja, guru merupakan cerminan dari alam luar. Remaja percaya bahwa guru merupakan gambaran sosial yang diharapkan akan sampai kepadanya, dan mereka mengambil guru sebagai contoh dari masyarakat secara keseluruhan. Dan remaja menyangka bahwa semua orang tua, kecuali orang tua mereka, berfikir seperti berfikirnya guru-guru mereka.
3. Lingkungan Teman Sebaya
Teman sebaya adalah sangat penting sekali pengaruhnya bagi remaja, baik itu teman sekolah, organisasi maupun teman bermain. Dalam kaitannya dengan pengaruh kelompok sebaya, kelompok sebaya (peer groups) mempunyai peranan penting dalam penyesuaian diri remaja, dan bagi persiapan diri di masa mendatang. Serta berpengaruh pula terhadap pandangan dan perilakunya. Sebabnya adalah, karena remaja pada umur ini sedang berusaha untuk bebas dari keluarga dan tidak tergantung kepada orang tua. Akan tetapi pada waktu yang sama ia takut kehilangan rasa nyaman yang telah diperolehnya selama masa kanak-kanaknya.
4.  Lingkungan Dunia Luar
Merupakan lingkungan remaja selain keluarga, sekolah dan teman sebaya, baik lingkungan masyarakat lokal, nasional maupun global. Lingkungan dunia luar akan memperngaruhi remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik itu benar maupun salah, baik itu islami maupun tidak. Lingkungan dunia luar semakin besar pengaruhnya disebabkan oleh faktor-faktor kemajuan teknologi, transportasi, informasi maupun globalisasi.
Pada masa remaja, emosi masih labil, pencarian jati diri terus menuntut untuk mencari apa potensi yang ada di dalam diri masing-masing. Pada masa inilah seseorang sangat rapuh, mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Seiring dengan pesatnya perkembangan scane punk yang ada di Indonesia, komunitas punk mampu menyihir remaja Indonesia untuk masuk ke dalam komunitas punk. Tetapi tidak semua remaja Indonesia tertarik dengan apa yang ada di dalam punk itu sendiri. Sebagian remaja di Indonesia hanya mengkonsumsi sedikit yang ada di dalam punk.


Faktor – faktor dari dalam Diri yang Menyebabkan Seseorang Mengikuti Komunitas Punk
Punk sebenarnya bukanlah sekedar fashion, Komunitas Punk merupakan bagian dari kehidupan dunia underground. Mereka tidak hanya sekedar sekelompok anak muda dengan busana yang ekstrim, hidup di jalanan dan musik yang keras, tetapi yang mendasar adalah mereka mempunyai ideologi politik dan sosial. Kehadiran mereka adalah perlawanan terhadap kondisi politik, sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat. Komunitas ini juga menghasilkan karya yang cukup banyak. Namun mereka tidak terlalu meng-ekspos karya mereka. Hidup mereka selalu identik dengan gaya hidup dan musik yang berbekal etika DIY (Do It Yourself : kita dapat melakukannya sendiri).
Punk hanya aliran. Tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya akan kembali lagi ke masing-masing individu. Motto dari komunitas Punk itu tersebut, Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik bergabung didalamnya. Punk sendiri lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik Punk dan adanya gejala perasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka dengan gaya hidup Punk.
Adapun faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang menyebabkan dirinya tertarik mengikuti komunitas Punk :
1.  Rasa seni yang kental, dan mereka ingin mengekspresikan seni tersebut.
2. Mereka ingin dianggap sebagai bagian masyarakat, dan agar diakui keberadaannya.
3. Rasa tidak puas terhadap pemerintahan, ataupun protes terhadap kebebasan yang terkekang.
4. Punk sebagai bentuk perlawanan yang “hebat” karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan mereka sendiri (O’Hara, 1999, h. 41).
5.  Punk sebagai suatu keberanian dalam melakukan perubahan dan pemberontakan.
6.  Sebagai suatu bentuk apresiasi trend remaja dalam bidang fashion dan musik.
7. Ingin menutupi ketidakpuasan atau ketidakberdayaan hidup maupun perasaan inferior mereka dalam bentuk penampilan yang superior dan unik di mata masyarakat.
8. Ingin mengekspresikan kemarahannya melalui suatu simbolisme berupa atribut bergaya punk dan pemikiran-pemikiran ideologi anti-kemapanan.
9. Untuk menutupi kemarahan dan rasa frustasi dari ketidakpuasan terhadap sistem yang telah diterapkan baik oleh orangtua maupun masyarakat.
Pengaruh Positif dan Negatif Adanya Komunitas Punk
Komunitas Punk di dalam masyarakat biasanya dianggap sebagai sampah masyarakat. Tetapi yang sebenarnya, mereka sama dengan anak-anak lain yang ingin mencari kebebasan. Dengan gaya busana yang khas, simbol-simbol, dan tata cara hidup yang dicuri dari kelompok-kelompok kebudayaan lain yang lebih mapan, merupakan upaya membangun identitas berdasarkan simbol-simbol.
Pengaruh positif dan negatif dari komunitas ini, kembali lagi ke cara pandang masyarakat itu sendiri. Memang, sebagian komunitas Punk memberikan dampak negatif bagi seseorang, terutama remaja yang jiwanya masih labil dan belum mengerti makna Punk itu sendiri. Sebenarnya anak Punk adalah bebas tetapi bertanggung jawab. Artinya mereka juga berani bertanggung jawab secara pribadi atas apa yang telah dilakukannya. Karena aliran dan gaya hidup yang dijalani para Punkers memang sangat aneh, maka pandangan miring dari masyarakat selalu ditujukan pada mereka. Padahal banyak diantara Punkers yang mempunyai kepedulian sosial.
Pengaruh positif adanya komunitas Punk tersebut, antara lain :
1. Adanya tempat untuk mengekspresikan diri, adanya kecocokan terhadap lingkungan pergaulan.
2. Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi (protes dan kritik terhadap pengekangan, baik dari pihak masyarakat maupun pemerintah) dan jiwa seni yang mereka miliki, bahkan mereka
3. Di bidang musik misalnya, banyak band punk yang mampu mendapat tempat di hati remaja Indonesia, mereka tidak kalah dengan band-band papan atas.
4. Selain di bidang musik, komunitas punk juga bergerak di bidang fashion, mereka membuat T-shirt, kaos, aksesoris dengan jumlah yang lebih banyak dan juga desain yang lebih variatif. Wadah untuk pakaian dan aksesoris yang diproduksi sendiri oleh anak-anak punk sendiri biasa disebut distro, di industri ini pun komunitas punk mampu bersaing dengan produk-produk terkenal yang sudah akrab dengan remaja Indonesia.
5. Dengan adanya komunitas ini (terutama bagi Punkers yang memiliki keterampilan), mungkin saja dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran dan dapat meningkatkan ekonomi khususnya bagi komunitas Punk ini.
6. Komunitas Punk bukan hanya berasal dari kalangan bawah, tapi ada yang berasal dari kalangan pejabat. Sehingga dapat mempererat jalinan silaturahmi dan memperbanyak saudara.
Sedangkan pengaruh negatifnya adalah :
1. Gaya dandanan yang tidak sesuai dengan etika dan budaya Indonesia sehingga mendapat pandangan sebelah mata dan negatif dari masyarakat.
2. Sering terjerumus pada hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, misalnya : Narkoba, freesex, mabuk – mabukan. Dan akhirnya malah mengantarkan diri dibalik jeruji besi.
3. Dapat memicu tindakan anarkis karena selalu mengahadapi hidup dengan mengekspresikan kekesalan (kemarahan) karena pengekangan ataupun hanya untuk mengekspresikan kehebatan (kesombongan) diri.
4. Mengganggu ketentraman malam karena kebanyakan dari komunitas ini beraktifitas diwaktu malam yang seharusnya digunakan untuk beristirahat.
Alternatif Pemecahan Masalah untuk Menetralisir Anggapan Negatif Publik terhadap Komunitas Punk
Adapun alternatif yang dapat digunakan untuk menetralisir anggapan negatif publik terhadap komuitas ini, antara lain :
a. Komunitas Punk harus lebih menunjukkan karya – karya mereka yang dapat dihargai oleh masyarakat.
b. Komunitas Punk lebih aktif dalam kegiatan bakti sosial ataupun kepedulian terhadap lingkungan yang ditunjukkan dengan prestasi yang membanggakan.
c. Ada baiknya komunitas ini banyak beraktifitas diwaktu siang, dan tidak mengganggu ketentraman.
d. Menghindari dandanan yang berlebihan, misalnya tetap menggunakan aksesoris dan dandanan khas mereka namun tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kerapihan.
e. Beramah – tamah dan tersenyum ketika disapa dan tidak menunjukkan wajah angkuh ataupun dengan istilah ‘jagoan’.
f. Anggota dari komunitas ini hendaknya menghindari bergaya layaknya preman yang membuat risih dan takut masyarakat ketika bersua dengan mereka.
g. Mereka juga hendaknya diberikan penyuluhan, namun sebaiknya penyuluhan tersebut dapat bermanfaat bagi mereka. Misalnya dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk membuka peluang usaha.
Komunitas Punk  sebenarnya berdandan khas ‘amburadul’ atau lebih mirip gelandangan yang dipandang sebelah mata ini karena ingin menyampaikan/mengekspresikan aspirasi/solidaritas mereka terhadap kaum tertindas dan termarjinal di muka bumi ini. Semua yg mereka kenakan adalah simbol keberpihakan mereka pada kaum yang tertindas.  Rambut mereka yang bergaya mowhawk adalah cermin dari keberpihakan mereka terhadap suku mowhawk asli Indian yang dibantai orang kulit putih di Amerika. Spike kulit yang mereka kenakan di tangan adalah simbol pengikat tangan terpidana pada kursi listrik yang digunakan untuk mengeksekusi para aktivis yang diculik para diktator di negara-negara barat pada masa itu. Sepatu boot militer yang mereka pakai adalah simbol dari arogansi militer yang harus dilawan dangann kekuatan yang sama. Celana jeans ketat adalah simbol dari nasib kaum minoritas yang selalu terjepit. Rantai dan gembok adalah simbol kekuatan persatuan kaum punk, dan masih banyak lagi.
Komunitas punk akan berhenti mengenakan penampilan dan gaya hidup menggelandang ini setelah tidak ada lagi penindasan di atas bumi ini. Namun sayangnya anak muda sekarang salah mengartikan Punk itu sendiri dan lebih ditujukan untuk ajang ‘bergengsi’ atau merasa ‘jagoan’.
Pemecahan Atau Penyelesaian Yang Bijak Didalam Menyelesaikan Masalah Adanya   Komunitas Punk

Persebaran komunitas Punk yang sangat marak di kota-kota di Indonesia, salah satunya di Bandung, dengan gaya hidup bebas, tanpa ada aturan yang mengatur segala aktivitas serta perilaku mereka, menjadi salah satu masalah patologi sosial  yang perlu diselesaikan. Karena jika kita abaikan begitu saja, komunitas Punk yang cenderung berperilaku negatif itu akan meluas menjadi suatu kenakalan remaja dan menyebabkan suatu penyimpangan sosial.
Sebenarnya tidak semua anak punk itu berperilaku negatif, ada beberapa anak punk yang bergabung dalam suatu komunitas karena menyukai gaya punk yang identik dengan model rambut Mohawk, body piercing, tato, gelang spike, dan aksesoris nyentrik lainnya. Gaya hidup negative yang kerap terjadi di dalam komunitas anak punk biasanya disebabkan karena mendapatkan terpengaruh teman sesama anak punk lainnya yang melakukan hal-hal menyimpang seperti memalak, meminum minuman keras, melakukan kekerasan atau penganiayaan, “ngelem”, narkoba, free sex, dan sebagainya.
Masalah gaya hidup negatif pada anak punk tersebut dapat diselesaikan dengan beberapa cara seperti menjauhkan anak dari lingkungan teman-teman sepermainan yang berperilaku menyimpang. Disini peran keluarga sangat dibutuhkan untuk bisa menyadarkan anak agar tidak kembali lagi menjadi anak punk dengan perilaku negatif. Selain itu memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para anak punk juga dapat menjadi salah satu alternative pemecahan masalah. Karena dengan pemberian bimbingan dan penyuluhan, oleh para psikolog khususnya, dapat merubah pola pikir (belief) anak punk tersebut untuk menghentikan perilaku negative yang dilakukannya sebelumnya.
Didirikannya panti sosial atau panti rehabilitasi juga menjadi alternatif pemecahan lainnya karena dalam panti rehabilitasi, anak punk yang bermasalah akan diberikan suatu shock therapy agar anak tersebut menjadi jera dan menyesal telah melakukan hal-hal negatif dan menyimpang sehingga nantinya dia tidak akan lagi menjadi anak punk dengan gaya hidup yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.


Referensi :
http://fdkm.blogspot.com/2012/03/punk-dalam-perspektif-masyarakat.html
http://allamandakathriya.blogspot.com/2012/04/komunitas-punk.html